@ PENJELASAN CSR (Corporate Social Responsibility) @
Definisi CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan(sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawabmereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada.COntoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukankegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikanlingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian danauntuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitasmasyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak,khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability.
@ Keuntungan Corporate Social Responsibility (CSR) Bagi perusahaan @
Program Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan investasi jangka panjang yang berguna untuk meminimalisasi risiko sosial, serta berfungsi sebagai sarana meningkatkan citra perusahaan di mata publik. Di Indonesia, penerapan CSR sudah cukup menggembirakan. Banyak perusahaan melakukan amal baik dengan menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Sudah saatnya perusahaan-perusahaan lain di Indonesia menjalankan CSR dengan sepenuh hati, termasuk perusahaan Anda. Dalam pelatihan satu hari ini, para peserta akan dibekali konsep dasar penerapan CSR, strategi penerapan hingga contoh-contoh dan diskusi kasus. Di akhir sesi, akan dilatih cara membuat action plan untuk penerapan program CSR bagi tiap-tiap perusahaan peserta.
@ Seberapa Jauhkah Manfaat CSR Berdampak Positif bagi masyarakat @
CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSRmembutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminanketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harusmelakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Ditengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia,pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty).Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus,dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintahmemfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnisyang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapatmengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompoklain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkanproses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain.Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility: (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
- CSR Goal Indosat, Sebagai bentuk komitmen Indosat dalam meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat, Indosat telah melaksanakan berbagai progam yang kami harapkan dapat meningkatkan kehidupan masyarakat Indonesia untuk menjadilebihbaik.Penerapan CSR Indosat mencakup 5 inisiatif, yang dilakukan secara berkesinambungan yaitu:
Organizational GovernancePenerapan tata kelola Perusahaan terbaik termasuk mematuhi regulasi dan ketentuan yang berlaku, berlandaskan 5 prinsip: transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, interpendensi dan kesetaraan,Consumer Issues
Menyediakan dan mengembangkan produk dan jasa telekomunikasi yang memberikan manfaat luas bagi pemakainya, layanan yang transparan dan terpercaya.
Labor Practices
Mengembangkan hubungan yang saling menguntungkan antara Perusahaan dan karyawan serta pengembangan sistem, organisasi dan fasilitas pendukung sehingga memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi Perusahaan.
Environment
Mengembangkan budaya Peduli lingkungan termasuk upaya-upaya nyata untuk mengurangi penggunaan emisi karbon dalam kegiatan perusahaan.
Community Involvement
Ikut mengembangkan kualitas hidup komunitas dalam hal kualitas pendidikan sekolah dan olahraga, kualitas kesehatan, serta ikut serta dalam mendukung kegiatan sosial komunitas termasuk bantuan saat bencana/musibah.
CSR Goal Indosat :
Bertumbuh, mematuhi ketentuan dan regulasi yang berlaku serta Peduli kepada masyarakat.
Program CSR di tahun 2008 memiliki tema khusus “Indosat Cinta Indonesia”, yang kemudian pada tahun 2009, tema CSR Indosat berkembang menjadi “Satukan Cinta Negeri” sebagai bentuk refleksi komitmen dan tanggungjawab Indosat sebagai perusahaan di Indonesia yang Peduli atas kesejahteraan masyarakat dan lingkungan, serta upayanya untuk senantiasa berkarya, memberikan manfaat, serta mengajak peran serta seluruh stakeholder untuk mewujudkan bangsa Indonesia yang lebih baik, yang merupakan terjemahan dari keinginan masyarakat pada umumnya untuk terlibat secara aktif dalam berbagai program sosial Indosat.
REFERENSI :
- WWW.GOOGLE.COM
- WWW.BLOGER.COM
- WWW.WILKIPEDIA.COM
- Suprapto, Siti Adipringadi Adiwoso, 2006, Pola Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Lokal di Jakarta, Galang vol. 1 No. 2, Januari 2006.
- Pendapat saya ,(kiki mey ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar